2009, Dana Plafon Kredit Jadi Rp 15 Juta

TULUNGAGUNG – Dana plafon kredit modal kerja untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2009, dipastikan naik hingga 50 %. Besaran kenaikan dari tahun sebelumnya Rp 10 juta, naik menjadi Rp 15 Juta di tahun mendatang. Ini akibat pertimbangan nilai ekonomis seseorang, yang diakui berangsur-angsur meningkat.

Anggota Tim Pokja 2 Dinas UMKM dan Pasar Kabupaten Tulungagung Soekono, SE mengatakan, draf wacana kenaikan dana modal kerja tahun 2009 sebenarnya diusulkan naik hingga 100 % menjadi Rp 20 juta. Namun, akibat munculnya penyimpulan kenaikan yang dinilai terlalu drastis oleh sebagian tim pokja, kenaikan dipastikan hanya 50% menjadi Rp 15 juta.

Didalam ketentuan, setiap koperasi dapat melakukan pinjaman kredit kerja hingga Rp 50 juta. Sebelumnya, besaran pinjaman di tahun 2008 hanya Rp 20 juta. Katanya, dana kredit pinjaman sebesar Rp 20 juta dikatakan tak mampu lagi memenuhi kebutuhan koperasi, akibat tersedot dengan jumlah lembaga anggota.

“Untuk suku bunga masih tetap, yakni sebesar 8 persen per tahun. Untuk jangka pinjaman sampai 2 tahun,” tuturnya.

Lebih lanjut pria berbadan bongsor itu menjelaskan, soal jaminan pihak Dinas Koperasi masih menggunakan persyaratan yang sama. Yakni menggunakan BPKB kendaraan baru. Jika BPKB lama, pihak Dinas Koperasi tak mau mencairkannya.

Sesuai Undang-Undang No 20 tahun 2008 tentang UMKM, dana kredit kerja bukan diperuntukkan Pegawai Negeri SIpil (PNS), Polri, ABRI, maupun pensiunan. Tetapi hanya bagi pelaku UMKM, yang masih produktif.

Dalam pandangan teknis, PT Bank Pekreditan Rakyat (BPR) berperan sebagai bank pelaksana. Lanjutnya, BPR dinilai memiliki system ekskuting, yakni kewenangan otoritas untuk menyalurkan dana kredit.

Hingga saat ini, tercatat ada 614 pelaku koperasi yang berdiri di Kabupaten Tulungagung. Namun, dari jumlah keseluruhan itu, hanya 63% yang kini dalam kondisi sehat.n.ryn


Komentar

Postingan Populer