Perusahaan Rokok Sambat UMK
Buruh Malah Minta Lebih Tinggi

TULUNGAGUNG – Sejumlah pengusaha rokok di Kabupaten Tulungagung sambat dengan turunnya rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2009 sebesar Rp 600 ribu. Kenaikan itu dipandang memberatkan, terlebih ditengah kondisi pangsa rokok yang sedang lesu. Bahkan, diprediksi pada tahun mendatang, tak sedikit dari pengusaha rokok di Tulungagung yang akan gulung tikar.

Sebut saja Karji, pengusaha rokok kretek asal Tulungagung mengaku bingung dengan rencana kebijakan kenaikan UMK yang naik 14,01%, yang akan diberlakukakan di dalam perusahaannya. Sebagai salah satu pengusaha rokok ternama, dirinya harus memberlakukan pengupahan terhadap 130 buruh, dengan standar ketentuan.

“Ya menyulitkan sekali kalau nanti UMK jadi naik. Kenaikan UMK malah menambah beban penghusaha mas. Karena semua bahan pokok pada naik,” ujar Karji, saat ditemui tulungagungweekly ini seusai membayar PPN di Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur, Tulungagung, Jum’at (12/12).

Dalam kebijakan pengupahan diperusahaannya, pria berjenggot itu selalu memberikan upah kerja sesuai UMK. Atau bahkan lebih. Meski besaran UMK dirasa masih minim, kenaikan UMK justru menambah beban pengeluaran perusahaan, untuk memenuhi anggaran upah tiap bulannya.

Dalam pengeluaran anggaran belanja sebulan, pria yang tak mau disebut nama perusahaannya dengan detail itu menghabiskan biaya mencapai Rp 50 juta, hanya untuk upah buruh. Ditambahkan lagi tarif bea cukai dan PPN yang mencapai Rp 42.6 juta, dan beban kenaikan bahan baku maupun pemasaran yang serba sulit.

Kondisi ini juga tak jauh berbeda dengan apa yang dirasakan Suyitno, pemilik pabrik rokok (PR) Jedor asal Desa Waung Kecamatan Boyolangu. Meski begitu, ia mencoba satu hingga beberapa bulan kemudian dalam pemberlakukan UMK, di dalam perusahannya.

Dalam sistem kerja borongan, dalam sehari pengusaha rokok lebih dari lima tahun itu mengeluarkan biaya Rp 200 ribu, hanya untuk memenuhi gaji 10 pegawainya. Ditambah lagi PPN, cukai sebagai syarat wajib dan harga bahan rokok dari tembakau hingga cengkeh.

“UMK naik jelas menyulitkan kita. Lha naik Rp 500 saja harga rokok per paknya sangat sulit. Yang lain, bahan baku juga malah naik,”keluhnya.

Meski begitu, dirinya akan mencoba menggunakan standar besaran UMK, yang telah ditetapkan dalam SK 188/403/KPTS/013/2008 itu. Jika dalam waktu dekat besaran pengupahan sesuai UMK mempengaruhi perusahaannya, Suyitno belum mampu memikirkan perusahaan miliknya, atau malah mem-PHK buruhnya.

Buruh Malah Minta Lebih Tinggi

Dilain pihak, buruh malah meminta besaran UMK tahun 2009 lebih tinggi karena tak sebanding dengan kondisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat Tulungagung.
Basuki, karyawan Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya puluhan tahun itu merasa kenaikan UMK masih minim. Meski mengaku mendapat honor sesuai ketetapan UMK, pria berusia 44 tahun itu kesusahan untuk menyisakan sisa honorernya, karena hanya cukup untuk makan dan biaya sekolah ketiga putranya.

Dilain pihak, Kasi Syarat kerja dan hubungan industrial Dinsosnakertrans Tulungagung Eko Arsih Yuniastuti mengatakan, buruh boleh saja mengusulkan kenaikan hingga berapapun, asalkan melihat terlebih dahulu kondisi perusahaan-perusahaan yang ada. Dinsosnakertrans telah melakukan pembahasan dengan dewan pengupahan, sebelum ketetapan besaran kenaikan UMK di sahkan. Berdasar aturan, UMK 2009 mulai efektif Bulan Januari mendatang.n.ryn







Komentar

Postingan Populer