Caleg Hanura Dipolisikan



Terlibat Aksi Penipuan Ratusan Juta

TULUNGAGUNG – Drs. Ec. Arief Budianto, Ak, MM calon legislatif (caleg) dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang maju mencalonkan diri menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung 2009, diciduk aparat Sat Reskrim Polres Tulungagung, Rabu sore (25/02). Warga Kelurahan Karangwaru Kecamatan Kota itu ditangkap, karena diduga terlibat dalam aksi penipuan, dengan kerugian mencapai ratusan juta Rupiah.

Kapolres Tulungagung AKBP Bambang Sunarwibowo melalui Kabag Binamitra Polres Tulungagung Kompol Suparno kepada koran ini, Kamis (26/02) membenarkan kejadian tersebut. “Terlapor kita ciduk dirumahnya kemarin sore (Rabu). Sekarang, terlapor telah diamankan di Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” jelas Suparno, Kamis (26/02).

Dari laporan yang masuk ke SPK Polres Tulungagung sejak awal Februari lalu, ada sekitar 5 korban yang melaporkan tindak penipuan yang menyeret nama Arief. Diantaranya, Didik Prasetyo, warga Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru; Totok, warga Srengat Kabupaten Blitar; Harianto, warga Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, Tulungagung; Surinah, seorang PNS asal Kelurahan Kedungsoko Tulungagung; dan yang terakhir Benny Cahyo, warga Tulungagung. Namun, diperkirakan jumlah korban terus bertambah, mengingat hanya beberapa korban yang melapor ke Polres Tulungagung.

Dalam operasi yang digelar lusa kemarin, sejumlah petugas Reserse Polres Tulungagung langsung menyelidiki keberadaan pelaku, di kediamannya jalan Diponegoro Kelurahan Karangwaru, Kota Tulungagung. Pelaku tak dapat berkutik, ketika diseret petugas berseragam korp abu-abu ke Polres Tulungagung.

Dihadapan sejumlah wartawan, Kamis (26/02) Arif akhirnya mengakui kalau dirinya telah melakukan tindak penipuan. Ia mengatakan, korbannya tak hanya berasal dari Kabupaten Tulungagung, namun juga berasal dari wilayah Kediri, Blitar dan Trenggalek. Dari aksi bejatnya ini, pelaku meraup keuntungan ratusan juta Rupiah, yang kini telah lenyap untuk menanggung hutang sewa mobil dan membiayai hidupnya.

“Ya mas. Saya melakukan tindak penipuan. Sejak 2008 lalu” jelas singkat Arif sambil menunduk malu di ruang Sat Reskrim Polres Tulungagung, Kamis (26/02).

Katanya, mudus yang dia lakukan dengan cara mengiming-iming korban, untuk direkrut menjadi karyawan di PT Gudang Garam Kediri. Untuk meyakinkan korbannya, tak segan terlapor menunjukkan surat posisi jabatannya, sebagai Bagian Keuangan di perusahaan rokok ternama itu. Dengan membayar Rp 8 hingga 10 juta Rupiah, korban dijanjikan data lolos seleksi, dan masuk sebagai karyawan perusahaan.

Namun, seperti yang tertulis pada barang bukti surat perjanjian kesepakatan dan panggilan dalam jangka waktu tertentu untuk direkrut, pelaku juga tak muncul batang hidungnya. Ketika dikroscek di perusahaan tersebut, tak ada nama Arif sebagai pemegang jabatan Bagian Keuangan. Malah, caleg dari Daerah Pilihan (Dapil) 1 (Kota, Ngantru dan Kedungwaru) telah dipecat dari jabatannya, akibat melanggar aturan perusahaan. Karena merasa tertipu, beberapa orang korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.n.ryn

Komentar

Postingan Populer