Lagi, Tanda Gambar “Disobek-sobek”



Giliran Anggota Dewan Jadi Korban

TULUNGAGUNG – Belum tuntas kasus pengrusakan tanda gambar kampanye milik sejumlah calon legislatif (caleg) di Desa Plandaan Kecamatan Kedungwaru, Senin (16/02) lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulungagung kejatuhan PR baru. Kali ini, giliran tanda gambar milik caleg anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung yang jadi korban pengrusakan.

Di sejumlah titik di sepanjang jalan Desa Gondang Kecamatan Gondang, ditemukan beberapa banner milik Imam Turmudzi, S.Ag, ketua Komisi A DPRD Tulungagung dalam keadaan rusak. Tanda gambar milik caleg dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) itu dirusak, seperti bekas sayatan benda tajam. Yang kontras, meski tanda gambar dipasang dalam satu lokasi yang sama bersama caleg dari bererapa partai seperti Hanura, PDI-Perjuangan dan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), kondisi ketiga banner parpol ini terlihat baik-baik saja.

Ditemui dikantornya, Jum’at (20/02), Imam Turmudzi mengaku telah menerima laporan tersebut dari para kader-kadernya. Namun, dirinya menganggap pengrusakan itu sebagai hal biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan.

“Saya tahu kalau tanda gambar saya dirusak. Malah sekitar seminggu lalu. Tapi saya diam saja dan tak lapor Kepanwas. Ini tupoksi Panwas,” ujarnya dingin.

Masih kata Imam, pengrusakan tanda gambar dirinya di Desa Gondang bisa diindikasikan akibat persaingan antar caleg. Maklum, sebagian anggota dewan yang maju dalam Pileg 2009 relatif besar. Tetapi, siapa yang “menjegal” atas pencalonan dirinya di bursa Legislatif 2009-2014, diakui bukan persoalan penting. Jika gambar miliknya dirusak, bisa diartikan kehadiran dirinya menjadi pesaing pada ajang pemilihan nanti.

Terpisah, ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gondang Slamet mengatakan, dirinya mengaku belum menerima kabar, soal temuan pengrusakan atribut kampanye di wilayahnya. Namun, jika temuan tersebut terbukti benar, dirinya akan melaporkan hal itu ke Panwaslu Kabupaten Tulungagung.

Dari beberapa sumber menyebutkan, konon pemasangan tanda gambar milik Imam ini belum mengantongi izin. Ketika ditanyai soal masalah perizinan, Imam juga berkelit.

“Kalaupun ada izin, tentunya caleg yang bersangkutan melapor ke panwas. Tapi ini tidak. Meski dia telah menjadi korban pengrusakan,” terang Slamet.n.ryn

Komentar

Postingan Populer