Rowo Bening “Warning” KPU

Rekapitulasi Rawan Penggabungan Suara

TULUNGAGUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rowo Bening Tulungagung, melayangkan peringatan keras (warning) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, soal adanya kemungkinan terjadinya penggabungan suara antar calon legislative (caleg), pada rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009.

“Ini perlu diwaspadai. Ada kemungkinan terjadinya penggabungan antar caleg dari parpol peserta Pemilu,” tegas Koordinator LSM Rwowo Bening Fayakun, Rabu (18/02) di kantornya.

Ungkap Fayakun, celah penggabungan perolehan suara antar caleg sesama partai terbuka lebar. Indikasinya, ada beberapa caleg yang ia ketahui berkompromi untuk memenangkan pribadi caleg yang diunggulkan, untuk meraup perolehan suara terbesar. Ketika ditanyai dari partai mana pelaku tersebut, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FIFIP) Universitas Tulungagung itu enggan menjawabnya.

Caranya, caleg yang dirasa minim suara bisa saja dibeli oleh caleg yang diunggulkan, untuk mendapatkan gabungan suara. Biar tak tercium publik, praktek pelanggaran yang jelas bertentangan dengan sistem suara terbanyak itu dilakukan dengan cara terstruktur. Bukannya tidak mungkin, dengan iming-iming puluhan juta Rupiah, otomatis gabungan suara sudah didapat.

Bagaimana dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan pemantauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)?. Fayakun menyebut itu tak berpengaruh besar. “Ya itu. Karena dilakukan secara terstruktur antar caleg, PPSpun bisa diatasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, setiap penghitungan suara hingga ketangan KPU, lembaga pemilu itu tak akan melakukan penghitungan suara ulang, dan hanya mengkalkulasikan suara dari tingkat kecamatan. Ini juga termasuk celah terbuka terjadinya penggabungan suara.

Sementara itu, anggota KPU Tulungagung Nyadin, S.Ag membantah, jika penggabungan suara dalam rekapitulasi Pileg terbukti bisa dilakukan. Ungkapan didasari atas upaya pengawasan penghitungan suara, dari tingkat TPS hingga KPU yang berlangsung ketat.

“Bagaimana mungkin. Di TPS nya saja ada pemantau dan petugas pengawas Pemilu. Jelas tak ada celah,” bantah Nyadin.

Lanjutnya, bila kejadian itu terjadi meski dalam skala kecil, KPU akan memberi sanksi tegas, bagi siapa saja yang melanggar aturan. Baik itu caleg, maupun parpol peserta Pemilu.n.ryn

Komentar

Postingan Populer