KPU Limpahkan Pelipatan Surat Suara ke PPK

TULUNGAGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, berencana melimpahkan urusan pelipatan ratus ribuan surat suara, ketangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Alasannnya, pelipatan surat suara sulit dilakukan di kantor KPU, mengingat jumlahnya cukup besar dan tak memiliki kesediaan tempat untuk melipat.

Divisi Logistik KPU Kabupaten Tulungagung Sudjiman Djarot mengungkapkan, hal itu telah disampaikan melalui rapat kerja bersama KPU, beberapa hari yang lalu. Karena pelipatan surat suara di tingkat PPK dinilai efisiensi waktu, akhirnya pelipatan dilimpahkan ke 19 PPK.

“Memang nantinya pelipatan akan dilakukan PPK. Pasalnya, KPU saat ini sedang sibuk dan tak mampu memuat tempat untuk pelipatan,” ungkap Djarot di kantornya, Jum’at (06/03).

Diungkapkannya, jumlah surat suara yang bakal dilipat mencapai 3 juta lembar yang terdiri dari empat model surat suara, meliputi surat suara DPRD Kab/Kota, DPR Propinsi, DPD serta DPR- RI. Karena KPU tak cukup memiliki waktu untuk melakukan pelipatan, akhirnya urusan ini dilimpahkan PPK.

Untuk keamanan, hal ini juga menjadi pertimbangan KPU. Apalagi, surat suara juga rawan timbulnya penyelewengan, hingga kerusakan. Untuk itu, KPU meminta Jajaran Kepolisian Polres Tulungagung untuk ikut mengawasi. “Kalau terjadinya kerusakan, mungkin itu sudah kita antisipasi. Sebelum surat dikirim, kita akan cek lebih dahulu apakah kondisinya baik atau tidak. Untuk menghindari kekurangan suarat suara yang rusak, kita juga menambahkan 5 persen surat suara sebagai cadangan,” tambahnya.

Hingga kini berita ini diturunkan, KPU belum melakukan pendistribusian surat suara ke tingkat PPK. Hanya saja, pendistribusian surat suara dimungkinkan akan dilakukan, usai pendistribusian kotak suara kelar, Minggu ini.n.ryn

Komentar

Postingan Populer