Minimalisir Pelanggaran, KPU Bentuk Tim Khusus

TULUNGAGUNG – Tak mau pelaksanaan kampanye terbuka bersama oleh Parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 kacau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung membentuk Tim Khusus. Kabarnya, tim ini disebut sebagai tim monitoring, khusus memantau perkembangan kampanye Pileg di Kabupaten Tulungagung.

Divisi Kampanye dan hubungan antar lembaga KPU Tulungagung Nyadin, S.Ag, Kamis (12/03) menyatakan, tim khusus monitoring kampanye terbentuk melalui rapat teknis bersama, yang melibatkan dinas intansi terkait, serta KPU, di kantor KPU, Jalan RAden Abdul Fattah kemarin. Acara itu dihadiri perwakilan dari DLLAJ, Dinas Perhubungan dan Komunikasi, Satpol PP, Bagian Hukum dan Humas Pemkab, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satpol PP.

“Untuk itu, kita bentuk tim monitoring, yang tugasnya nanti memantau perkembangan kegiatan kampanye di Tulungagung. Memang kita harapkan dapat mewujudkan kampanye yang bersih dan aman,” ujar Nyadin.

Tak hanya rapat terbuka bersama, nantinya tim yang diketuai KPU i juga ikut memantau jalannya kegiatan kampanye, selama 21 hari. Untuk kampanye masing-masing Parpol, dimulai tanggal 17 Maret hingga 5 April mendatang. Sementara selama satu hari, 16 Maret, digelar kampanye terbuka bersama beriring, yang diawali dari Lapangan Rejoagung, Tulungagung.

Untuk sanksi, lanjut Nyadin, bisa dibebankan pelaku aksi kampanye yang diketahui melanggar aturan. Dirinya juga menyebut, berkampanye diluar jadual yang telah ditetapkan, juga melanggar aturan. Sanksi bisa berupa peirngatan lisan hingga pemberhentian kampanye.

Sementara Bagian Kehumasan Pemkab menyebut, tim monitoring yang yang dibentuk kemarin, memang mendukung aksi jalannya kampanye Pileg 2009. Katanya, semua bagian harus ikut mendukung, agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan aman dan kondusif.n.ryn

Komentar

Postingan Populer