Sehari, Empat Parpol Berkampanye

Hasil Rapat Bersama KPU, Kemarin

TULUNGAGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, menetapkan sehari empat partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 di Kabupaten Tulungagung, untuk berkampanye terbuka yang diefektifkan setelah hari pertama masa kampanye, 16 Maret mendatang.

Hal ini disampaikan Anggota Divisi kampanye dan hubungan antar lembaga KPU Tulungagung Nyadin, S.Ag, Rabu (04/03). Menurut Nyadin, penentuan jadwal kampanye berdasarkan himbauan KPU Pusat dan Propinsi Jatim, yang telah mendapatkan kesepakatan bersama KPU dan pengurus parpol di Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, KPU mendapatkan dua opsi aturan main dan segi teknis pelaksanaan terbuka parpol saat berkampanye. Yang pertama, pembagian jadual main kampanye dengan berdasar pembagian parpol per daerah pilihan (dapil) di kabupaten.

Namun, ketua KNPI Kabupaten Tulungagung itu menilai, cara ini dinilai tak efektif, sekaligus merepotkan KPU, Panwaslu serta petugas Kepolisian sebagai tim keamanan, melihat banyaknya caleg yang melakukan kampanye terbuka, dari setiap dapil yang ada. Di Tulungagung, terdapat 19 kecamatan yang terbagi atas 5 dapil.

Sementara opsi kedua, jadual kampanye ditentukan berdasar aturan main KPU Pusat, dengan pembagian 4 parpol yang melakukan kampanye dalam perharinya. Penentuan ini, juga tak mempergunakan cara no urut parpol peserta pemilu. Karena opsi kedua didukung oleh sejumlah pihak, termasuk para caleg, KPU akhirnya memutuskan memakai cara ini.

“Melihat tim pengawas kampanye yang tak sebanding dengan keberadaan caleg yang jumlahnya mencapai 596 orang, cara kedua jelas merepotkan. Akhirnya kita mementukan opsi kedua,”tambahnya.

Lanjut Nyadin, untuk masa kampanye terbuka dapat dimanfaatkan caleg selama 21 hari, terhitung tanggal 16 Maret hingga 9 April. Melihat jumlah hajatan Pemilu di Tulungagung hanya diikuti 34 parpol, sepanjang 3 minggu para caleg hanya dijatah maksimal dua kali berkampanye. Untuk hari kedua masa kampanye (hari pertama berlaku kampanye bersama parpol), KPU menentukan partai dari PKNU, Gerindra, PAN, dan PBR sebagai parpol yang berkampanye dihari perdana. Disusul PKB, PNI Marhaenisme, PPNUI, dihari berikutnya.”Karena hari ketiga ada parpol yang tidak berpartisipasi di Tulungagung dengan no urut dua, jadi hanya diikuti tiga partai,” ujarnya.n.ryn

Komentar

Postingan Populer