Penerimaan Cukai Persemester 1 Capai Rp 116 milyar, KPPBC Tulungagung Optimis Penerimaan Cukai 2010 Capai Target

Tulungagung, TW - Mengacu laporan penerimaan cukai tembakau Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tulungagung, penerimaan cukai sebesar Rp 116 Milyar tercatat selama 6 bulan sejak Januari hingga Juni 2010. Ayudhi Triarso, kepala Bagian Penyuluhan dan Layanan informasi KPPBC Tulungagung Kamis siang mengatakan, penerimaan cukai sebesar Rp 75 Milyar hanya dalam waktu 3 bulan, pada triwulan kedua. Padahal, penerimaan cukai triwulan pertama Januari hingga Maret dibubukan sebesar Rp 40 Milyar, sehingga total penerimaan cukai tembakau menembus Rp 116 Milyar. Menurut Ayudhi, pencapaian penerimaan cukai itu termasuk daerah Trenggalek, karena KPPBC mengkafer dua daerah selain di Tulungagung. Pencapaian penerimaan cukai tidak terlepas dari keberadaan pengusaha rokok, yang kini jumlahnya mencapai 108 pengusaha yang tersebar di dua daerah, dengan 70 pengusaha rokok diantaranya berasal dari Tulungagung. Kebanyakan, kategori pengusaha rokok hanya masuk dalam kategori golongan 3, atau sigaret kretek tangan (SKT). Munculnya isu rokok yang diharamkan oleh Muhammadiyah beberapa waktu lalu, juga terbukti tidak mempengaruhi pada pencapaian cukai. Tahun 2010, penerimaan cukai tembakau ditarget Rp 231 Milyar, atau naik hingga Rp 37 Milyar lebih dari tahun 2009. Hingga akhir tahun 2009 lalu, pencapaian penerimaan cukai terealisasi hingga Rp 243 Milyar, atau surplus hingga Rp 49 Milyar dari target yang ditetapkan. and

Komentar

Postingan Populer