Pengelolaan Parkir Aloon aloon Tak Jelas, PAD Retribusi Menguap

Tulungagung, TW - Belum jelasnya pengelolaan area parkir dikawasan Taman Kusuma Wicitra atau Aloon aloon Tulungagung ternyata masih menimbulkan persoalan. Akibat disinyalir tidak dikelola pemkab, tidak ada sedikitpun bagian dari pungutan petugas parkir yang masuk ke Pemkab. Kondisi ini jelas merugikan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir, karena selama ini lahan parkir di sisi barat dan timur dimanfaatkan pihak swasta, yakni secara individual dari pihak masyarakat. Kondisi ini berlangsung cukup lama, sehingga seharusnya dapat dimaksimalkan dengan memberlakukan aturan pengelolaan area parkir secara jelas. Supriyono Ketua Komisi D DPRD Tulungagung Sabtu 17 Juli 2010 mengatakan, pihaknya perlu mengkroscek lebih dulu ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Tulungagung, terkait pengelolaan parkir di kawasan Aloon aloon. Selama ini, komisi yang membidangi pembangunan, pariwisata juga telah menerima laporan, termasuk pengelolaan area parkir seputar aloon.
Supriyono mengakui area yang biasa dijadikan lokasi parkir cukup potensial menambah pendapatan ke pemkab. Apalagi, aloon aloon menjadi salah satu kawasan wisata keluarga, yang pengunjungnya bisa membludaknya saat saat liburan. Meski begitu, Eko Asistono ketua Dishubkominfo saat dihubungi tim liputan Sabtu siang via telepon belum memberikan tanggapan. Dari informasi berbagai sumber menyebutkan, belum jelasnya status area parkir dikawasan Timur dan Barat seringkali memicu kontra sejumlah warga, yang biasa rebutan lahan parkir. Jasa parkir yang biasa disebut penitipan kendaraan khususnya pengunjung aloon aloon juga dibebankan retribusi yang cukup tinggi, yakni Rp 1.000 hingga Rp 2000 persepeda motor. and

Komentar

Postingan Populer