Ratusan Warga Cemenung Unjuk Rasa ke DPRD

Tulungagung, TW- Aksi itu dilakukan ratusan warga Sukorejo Wetan, Tenggong dan Panjerejo Kecamatan Rejotangan Rabu 14 Juli 2010 sekitar jam setengah sebelas siang. Sambil membawa poster bertuliskan kecaman terhadap pejabat pemerintahan, secara berombongan mereka menggruduk kantor dewan dan menggelar orasi. Seperti yang disampaikan Trianto, koordinator aksi dalam orasinya anggota legislatif diharapkan mampu berpihak kepada warga lereng gunung Cemenung dengan membantu menyelesaikan tuntutan warga yang kini belum dipenuhi pemkab. Tuntutannya sama dengan tuntutan yang dibacakan saat demo dikantor Dinas PU Energi Sumber Daya Mineral Juni lalu, yakni permintaan dokumen prinsip pemberian izin usaha tambang PT Argo Kencono Agung Sejahtera, dokumen tukar guling, Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), maupun eksplorasi. Selain itu, masa juga menuntut adanya transparansi tentang izin pertambangan lain di cemenung, yang disinyalir diberikan sebelum ada SK bupati tentang kuasa pertambangan eksploitasi bahan galian batu mangaan. Karena terhalang masuk akibat pintu pagar dijaga ketat personil polisi, hanya perwakilan dari warga cemenung yang bisa masuk ke halaman dewan. Dihadapan masa, Isman, Ketua DPRD Tulungagung mengaku menerima tuntutan warga. Meski begitu, masalah pertambangan menjadi urusan komisi 4, yang kebetulan sejak Rabu pagi anggotanya belum dapat ngantor karena baru pulang dari kunjungan kerja di Kutai Kartanegara.
Disela sela aksi itu, sempat terjadi aksi lempar masa kepada petugas pengamanan. Usai bertahan di depan dewan sekitar 45 menit, masa melanjutkan aksinya di depan kantor Pemkab yang hanya berjarak sekitar 200 meter itu. Sebagai buntut kekecewaan, warga akhirnya membakar sebagian dokumen penting, sebagai surat pendukung untuk mendapatkan dokumen prinsip perijinan. Masa akhirnya membubarkan diri sekitar jam 12 siang, dengan pengawalan ketat polisi.and

Komentar

Postingan Populer