Warga Lingkungan 3 Ngunut Tolak Pendirian SPPBE

Tulungagung, TW - Masyarakat Dusun Pacitan Lingkungan 3 Ngunut Tulungagung resah. Pasalnya, pembangunan pagar batako diatas tanah seluas sekitar 500 meter persegi itu difungsikan sebagai Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji atau SPPBE. SPPBE milik PT Gangsar Sentosa Petroleum milik Trimo, pemilik perusahaan sanghai asal Ngunut itu dinilai salah tempat, karena berada dilokasi padat pemukiman warga. Dwi Indrianto, pria 33 tahun asal RT 3/ RW 2 Lingkungan 3 Ngunut Tulungagung Ju'mat siang mengatakan, dirinya menolak keras keberadaan SPPBE itu, karena dinilai membahayakan. Keberadaan SPPBE itu lantas memicu polemik antar warga, karena mereka saling menyalahkan ketika mencuat isu SPPBE mulai didirikan. Saat Trimo meminta tanda tangan sebanyak 23 warga Januari 2009 lalu, Trimo tidak mengutarakan maksud dan keinginan untuk mendirikan SPPBE. Namun tidak lama setelah itu, perusahaan mulai mendatangkan tangki gas kapasitan 60 ton, dan sudah terpasang di area usaha. Warga merasa ditelikung dan tertipu, sehingga menolak keras pembangunan SPPBE.
Senada dengan Dwi, sikap tegas penolakan juga disampaikan Retno, gadis 15 tahun warga RT 3/ RW 2 Dusun Pacitan Ngunut. Retno mengaku takut untuk tinggal di area sekitar SPPBE, karena hanya berseberan jalan. Saat didatangi Trimo, ibunya bernama Kisum juga menolak membubuhkan tanda tangan, karena sudah mencium ketidakberesan. Selain 23 warga sudah memberikan izin pendirian pagar tembok itu, perusahaan juga telah memberikan uang jasa sebesar Rp 250 ribu perorang. Dari pantauan tim liputan di lokasi Jum'at siang, lokasi SPPBE itu dalam keadaan sepi. Tidak ada aktifitas yang mencolok, dan pintu masuk dalam keadaan tertutup rapat. and

Komentar

Postingan Populer